UP GRADING KEPENGURUSAN FKMSB WILAYAH MALANG
Oleh:
Mohammad
Hefni, S.Si
Tugas Pokok
Pengurus Teras FKMSB
Koordinator
Wilayah:
Berwenang
menetapkan kebijakan umum dalam organisasi FKMSB dan bertanggung jawab atas
keefektifitasan organisasi.
Sekretaris:
Melengkapi
kebutuhan dalam kelengkapan kesekretariatan FKMSB, mencatat keluar masuknya
surat, mendampingi koordinator dalam setiap pelaksanaan agenda.
Bendahara :
Mengelola
keuangan secara professional.
Divisi
Komonikasi dan Informasi
Tugas Pokok:
Ø Mengadakan
hubungan diplomatik antar anggota FKMSB Khususnya Wilayah Malang,
antar Wilayah se Indonesia, dan antar organisasi lain selain FKMSB. Divisi ini
bertanggung jawab penuh pada pembentukan “communication and external affair
division”
Ø
Bertanggung jawab penuh terhadap information system and technology division
yaitu memberikan asistensi secara internal tentang bagaimana mengelola
teknologi informasi dan sistem informasi khususnya yang dikembangkan di FKMSB
wilayah Malang.
Ø
Meningkatkan penggunakan media informasi yang beretika dan bertanggung jawab
serta memberikan nilai tambah dan pencitraan positif bagi keberadaan Organisasi
FKMSB Wilayah Malang.
Ø
Bertanggung jawab dalam meningkatkan SDM khususnya anggota FKMSB di bidang
informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan profesionalisme.
Divisi
Penelitian dan Pengembangan
Tugas Pokok:
Ø
Membuat data base jumlah, bakat, dan minat anggota FKMSB
Ø
Menyusun jadwal agenda mingguan, bulanan, dan tahunan yang sudah di rakerkan
dan disepakati bersama.
Ø
Mengkoordinir penyelenggaraan penerimaan anggota baru.
Ø
Menganalisa kebutuhan dan kemampuan anggota dan organisasi, lalu memberikan
rekomendasi tentang strategi pengelolaan mutu organisasi kepada koordinator
FKMSB
Ø
Turut serta menumbuh kembangkan budaya proaktif terhadap kondisi dan isu
terkini.
Ø
Mampu meningkatkan budaya dan minat menulis, berdiskusi, dan berpradigma
positif antar anggota FKMSB
Ø
Bertanggung jawab dalam meningkatkan SDM anggota FKMSB dalam bidang
ke-FKMSB-an (disesuaikan dengan visi dan misi FKMSB).
Devisi
Kajian dan Penerbitan
Tugas Pokok
:
Ø
Mengadakan diskusi rutin, seminar, work shop dan lokakarya serta bedah buku
yang terkait tentang masalah ke-FKMSB-an, Nasionalis, Politik, Ekonomi, dan
lain sebagainya.
Ø
Menerbitkan hasil kajian yang sudah dilakukan pada sistem informasi yang
dimiliki oleh organisasi FKMSB.
Ø
Melaksanakan tugas-tugas keredaksian dan bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap penerbitan.
Ø
Menjalin kerjasama penerbitan baik dengan media massa maupun instansi lain yang
bergerak dalam penerbitan.
Divisi
Komonikasi dan Informasi
Tugas Pokok:
Ø
Mengadakan hubungan diplomatik antar anggota FKMSB Khususnya
Wilayah Malang, antar Wilayah se Indonesia, dan antar organisasi lain selain
FKMSB. Divisi ini bertanggung jawab penuh pada pembentukan “communication
and external affair division”
Ø
Bertanggung jawab penuh terhadap information system and technology division
yaitu memberikan asistensi secara internal tentang bagaimana mengelola
teknologi informasi dan sistem informasi khususnya yang dikembangkan di FKMSB
wilayah Malang.
Ø
Meningkatkan penggunakan media informasi yang beretika dan bertanggung jawab
serta memberikan nilai tambah dan pencitraan positif bagi keberadaan Organisasi
FKMSB Wilayah Malang.
Ø
Bertanggung jawab dalam meningkatkan SDM khususnya anggota FKMSB di bidang
informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan profesionalisme.
Devisi
Sosial dan Budaya
Tugas Pokok:
Ø
Mengorganisir usaha-usaha pengabdian pada masyarakat berupa konseling,
sosialisasi, problem solving terkait dengan masalah sosial kemasyarakatan.
Ø
Melakukan kegiatan bersama dengan FKMSB antar wilayah untuk meningkatkan
hubungan solidaritas sesama anggota.
Ø
Melestarikan, membentuk, mamfasilitasi anggota FKMSB untuk dapat menyalurkan
bakat seni dan budaya yang dimiliki anggota.
Ø
Menjaga, mengadakan, meningkatkan kegiatan yang mendukung terhadap pemeliharaan
budaya ke-FKMSB-an (kesantrian dan kemahasiswan).
0 Komentar